Komunitas Blogger

Komunitas blogger

El Bashiroh

Majalah El Bashiroh

PP Dalwa

PP Dalwa

Friday, February 24, 2012

Resensi Buku at Tandid biman 'addada at Tauhid (التنديد بمن عدد التوحيد)

Judul                     : at Tandid biman 'addada at Tauhid
Penulis                 : As Sayyid Hasan bin 'Ali as seggaf
Penerbit              : Darul Imam An Nawawi
Tebal                     : 64 Halaman

Menguak Absurdisitas Pemikiran Ibnu Taimiyyah
                Dalam kancah pemikiran intelektual umat islam, nama Ahmad ibnu taimiyyah al harroni tentu bukanlah nama yang asing. Sebab, ide-ide besar sosok yang kontroversional ini mendapat "apresiasi" luar biasa umat islam di masanya maupun kurun setelahnya. Bahkan, hingga saat ini pemikiran-pemikiran beliau masih terus dikaji dan banyak mempengaruhi (baca : mengontaminasi) pemikir-pemikir muslim setelahnya.
                Diantara Pemikiran al harroni tentang teologi yang paling fenomenal adalah konsep klasifikasi tauhid yang diusungnya. Beliau mempunyai pemikiran baru (baca : bid’ah) dalam kancah teologis, bahwa tauhid yang merupakan hal paling fundamentalis dalam diskursus teologis diklasifikasi menjadi tiga bagian,  yakni Tauhid Rububiyyah, Tauhid Uluhiyah dan Tauhid al-Asma’ wal al-Shifat. Dengan konsep ini, seorang yang telah mengakui keesaan Allah ta'ala belum dapat dikategorikan sebagai orang muslim karena ia hanya mengakui tauhid rububiyyah. Seseorang dapat dikatakan muslim jika ia telah mengakui tauhid uluhiyyah dengan tidak menyekutukan Allah ta'ala dalam hal peribadatan.
                Paradigma klasifikasi tauhid ini, oleh para pengikutnya dikatakan sebagai hasil riset beliau ( istiqro ) terhadap nash-nash syariat untuk memudahkan kaum muslimin dalam memahami tauhid. Di sisi lain, pemikiran beliau ini mendapat reaksi keras dari ulama lain karena penuh dengan absurdisitas. Lebih dari itu, ulama yang kontra dengan pemikiran beliau bahkan mengklaim bahwa konsep klasifikasi tauhid tersebut bukan hanya tidak memiliki landasan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, tetapi juga merupakan alat untuk menjustifikasi penkafiran beliau terhadap orang-orang yang tidak sefaham dengannya.
                Para pakar teologi telah banyak menelurkan karya-karya besar untuk menyingkap kerancuan klasifikasi tauhid tersebut. Kajian mereka tersebar dalam banyak literatur yang berlainan. Diantara buku yang secara khusus mengungkap absurdisitas klasifikasi tauhid  ini adalah buku at tandid biman 'adddada at tauhid karangan as sayyid Hasan bin 'Ali as segaf asal Yordania.
                Buku ini dimulai dengan prolog berupa penjelasan secara singkat sisi historis serta substansi konsep klasifikasi tauhid tersebut berikut landasan normatifnya. Disamping itu penulis juga mengutip komentar para ulama terhadap pencetus konsep ini dan orang yang berjasa besar dalam menyebarkannya. Tentu uraian pembuka ini akan memberikan pemahaman awal kepada pembaca yang belum begitu mengenal konsep ini akan permasalahan yang akan diuraikan lebih detail pada bagian berikutnya.
                Kajian dilanjutkan dengan mengungkap kerancuan substansial dari klasifikasi tauhid ini dari berbagai persfektif keilmuan. Dalam pembahasan utama buku ini, penulis mengungkapkan kerancuan klasifikasi tersebut melalui pendekatan linguistik, historis, metodologis, serta pijakan ilmiah yang digunakan. Seluruh sisi argumentatif konsep inipun tak luput dari kritik penulis. Di sini penulis terlihat dengan lihai mengungkapkan absurdisitas dari interpretasi al harroni berkenaan dengan argumen yang digunakannya dalam menjustifikasi pemikirannya tersebut berikut menjelaskan interpretasi yang seharusnya dengan referensi yang jelas. Penulis bahkan mengutip konsesus para pakar teologi yang menutup celah bagi kemungkinan kebenaran konsep ini.
                Pada bagian berikutnya penulis menguraikan kerancuan ideologi-ideologi yang berdiri diatas konsep klasifikasi tauhid terebut. Seperti ideologi takfir terhadap orang-orang  yang bertawassul, istighotsah dan lain sebagainya, serta akidah tajsim dan tasybih yang merupakan implikasi dari konsep tauhid asma was sifat. Hal menarik lain adalah, penulis juga menyertakan ideologi yang dianut ahlus sunnah wal jama'ah sebagai komparasi berikut pijakan masing-masing, meski tentunya tak bisa lepas dari subjektifitas penulis.
                Terakhir, tidak cukup dengan melakukan kritik sarkastis terhadap konsep tauhid ini, secara implisit penulis juga meberikan vonis takfir terhadap penganut konsep tersebut dengan mengutip pendapat pakar-pakar teologi terhadap bentuk implikatif konsep tersebut. Tauhid asma was sifat terlihat mendapat sorotan khusus. Hal ini tak lain karena klasifikasi tauhid yang terakhir ini memiliki dampak yang paling berbahaya dibanding dua klasifikasi lainnya. Tauhid asma was sifat inilah yang mengiring ibnu taymiyyah serta pengikut-pengikutnya dalam ideologi tasybih yang mendapat kecaman dari semua ulama di eranya, bahkan menyebabkan beliau mendekam di penjara.
                Setelah menguraikan panjang lebar tentang konsep klasifikasi tauhid tersebut berikut absurdisitas yang terkandung di dalamnya, penulis memberikan suplemen bab yang berisi beberapa sampel dari kesesatan yang terkandung dalam komentar buku aqidah thohawiyyah yang ditulis oleh ibnu abil 'iz. Perlu diketahui bahwa beliau adalah salah seorang penerus ibnu taimiyyah yang memiliki andil besar dalam mempertahankan eksistensi pemikiran ibnh taimiyyah serta karyanya menjadi rujukan utama pengikut ibnu taimiyyah dalah hal ideologi. Suplemen bab ini mengindikasikan bahwa buku ini sebenarnya ditulis sebagai counter terhadapa syarah aqidah thohawiyyah tersebut. Hal ini sebagaimana yang diisyaratkan penulis dalam banyak bagian di buku ini.
                Al hasil, isi buku ini mengetengahkan argumen-argumen yang menyingkap absurdisitas pemikiran ibnu taimiyyah tersebut, disamping juga mematahkan tuduhan-tuduhan miring yang sering dilontarkan terhadap pengikut ahlus sunnah wal jama'ah sebagai imbas dari klasifikasi tauhid tersebut. Materi kajian yang begitu komprehensif dan metodologis menjadikannya sebagai buku yang wajib dibaca bagi orang-orang yang bertanggung jawab melindungi ummat dari pemikiran sesat yang terlanjur menyebar ini.

               


Rasionalitas Intelejensi Yahudi, Tradisi Islam yang Ditinggalkan

Bila kita renungkan, golongan manakah yang banyak menghasilkan penemuan spektakuler dalam bidang teknologi, kedokteran politik, ekonomi, sosial dan bidang keilmuan lainnya ? Tentu yang muncul di benak kita adalah bangsa yahudi. Tanpa bermaksud menaifkan salah satu agama, memang bangsa yahudilah yang dikenal sebagai produsen berbagai penemuan yang spektakuler. Produk seperti internet, google, yahoo, nokia, blackberry, facebook, senjata nuklir dan berbagai penemuan revolisioner lainnya, semuanya merupakan produk yahudi yang sangat bermanfaat dalam kemajuan peradaban dan teknologi seluruh bangsa di dunia. Bangsa yahudi sejak dahulu dikenal sebagai bangsa cerdas yang sangat produktif dalam berbagai penemuan yang bermanfaat bagi manusia.
Pernahkah anda mendengar nama albert Einstein? Kecerdasan tokoh fisika yang dikenal dunia ini telah mempengaruhi miliaran manusia di muka bumi sebagai tokoh pertama yang menemukan teori relativitas yang banyak menyumbang bagi pengembangan mekanika kuantum, mekanika statistik, dan kosmologi. Lalu siapakah Einstein? Jawabannya adalah orang yahudi. Dalam dunia modern kita mengenal Mark Zuckerberg. Penemu dan pendiri situs social networking facebook yang telah merubah gaya hidup mayoritas penduduk dunia, berhasil membuatnya sebagai manusia terkaya dalam usia yang relatif muda. Sebelumnya tokoh yang memilih drop out dari Harvard university ini berhasil menembus sistem keamanan jaringan Harvard yang dikenal sebagai sarangnya hacker-hacker jenius dunia dan membuat kegaduhan diantara mahasiswa Harvard sedangkan dia dalam keadaan mabuk.
Selain dari realita yang disebutkan diatas, kecerdasan orang yahudi juga mendapat justifikasi dari berbagai kitab suci agama di dunia ini tak terkecuali Al Quran. Dalam Al Qur’an dijelaskan bahwa Allah ta’ala telah menjadikan bangsa mereka memiliki kelebihan diatas rata-rata manusia.
يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَّتِي أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَنِّي فَضَّلْتُكُمْ عَلَى الْعَالَمِينَ ( البقرة 47)


“Hai bangsa bani israel, ingatlah akan ni’mat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepadamu dan bahwasanya Aku telah melebihkan kamu atas segala umat"
[Al Baqarah ayat 47]

Sayangnya, kecerdasan orang yahudi yang diatas rata-rata tersebut seringkali salah disikapi oleh bangsa-bangsa lainnya di dunia. Bagi penganut faham zionisme, yahudi dianggap sebagai bangsa pilihan tuhan yang diberi kelebihan khusus yang tidak diberikan kepada bangsa selain yahudi. Oleh karenanya kecerdasan yang mereka miliki tersebut tidak bisa ditiru. Sementara dalam literatur islam, kelebihan-kelebihan yahudi tersebut dianggap sebatas istidroj tanpa ada unsur rasionalitas di dalamnya. Kelebihan tersebut diberikan kepada mereka hanya sebatas untuk membuat azab yang mereka terima di hari pembalasan lebih menyakitkan.
Padahal jika kita telusuri lebih jauh adat-istiadat bangsa yahudi, dapat kita tarik kesimpulan bahwa kecerdasan bangsa yahudi bukanlah sebuah mitos atau semata-mata takdir tuhan. Kecerdasan yang mereka miliki tidak semena-mena muncul tanpa ada sebab ilmiah. Sebab, pada dasarnya setiap bangsa dan manusia manapun di dunia ini memiliki potensi yang sama yang diberikan oleh Allah ta’ala dalam semua sektor tak terkecuali sisi kecerdasannya. Usaha manusialah yang bisa membedakan nasib, kecerdasan, dan kemampuan antara satu dengan yang lainnya.
Menurut penelitian Dr Stephen Carr Leon, seorang yang menjalani housemanship selama tiga tahun di beberapa rumah sakit di Israel, kecerdasan yang dimiliki oleh bangsa yahudi telah dibentuk secara turun-temurun bahkan sejak masa sebelum mengandung. Bangsa yahudi sejak dahulu kala telah memiliki tradisi yang memprioritaskan improvisasi kecerdasan keturunan mereka. Doktrin fasisme yang telah ditanamkan dalam diri tiap generasi mengharuskan mereka untuk tidak mengambil keturunan selain dari sesama yahudi yang memiliki kecerdasan seperti mereka.
Disamping menjaga genetika mereka, bangsa yahudi juga memiliki tradisi pembinaan otak sejak masa pra-kelahiran. Sejak masa kandungan, para orangtua yahudi telah terbiasa memberikan pendidikan terhadap janin mereka dengan aktivitas rutin berupa kebiasaan mendengarkan serta bermain musik dan mengerjakan soal-soal matematika yang terus berlanjut sampai masa pasca-kelahiran bahkan sampai sang anak tumbuh dewasa. Disamping itu, mereka juga sangat menjaga makanan yang masuk ke tubuh mereka. Menu makanan mereka merupakan menu pilihan yang telah terbukti dapat memacu kecerdasan mereka serta keturunan mereka.
Bangsa yahudi juga sangat menjaga diri serta keluarga mereka dari barang-barang yang berpotensi dapat merusak kecerdasan mereka. Barang-barang seperti minuman keras, nikotin, maupun rokok merupakan hal yang tabu bagi mereka. Orang yahudi tidak akan segan-segan untuk mengusir siapapun yang nekat merokok di sekitar rumah mereka. Bangsa yahudi juga memiliki solidaritas yang tinggi terhadap saudara mereka. Pantang bagi seorang yahudi untuk merokok di tempat umum. Bahkan apabila seorang yahudi perokok melihat ada seorang wanita hamil di jalan raya, ia akan segera menghentikan aktivitasnya tersebut meskipun ia tak mengenalnya. Satu fenomena yang sangan mengesankan dikalangan yahudi, seorang pecandu rokok akan segera berhenti total ketika mengetahui istrinya mengandung, hal it uterus berlanjut sampai sang anak berusia 7 tahun. Itupun biasanya mereka merasa malas untuk menghisap rokok lagi.
Dalam dunia akademis, Bangsa yahudi memiliki kurikilum pendidikan serta konsep belajar yang sistematis serta selalu dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman. Pelajar yahudi tidak hanya dituntut untuk menguasai ilmu pengetahuan secara teoritis, mereka bahkan dituntut untuk  memiliki penemuan baru sejak mereka masih duduk dalam bangku sekolah dasar. Prinsip selalu bertanya dan kritis dalam belajar, serta tidak pernah menganggap mutlak teori yang ada, memotivasi mereka untuk selalu melakukan penelitian dan penemuan terbaru yang jauh lebih sempurna. Segala tradisi dan aktivitas yang dilakukan oleh bangsa yahudi diprioritaskan untuk menghasilkan generasi yang benar-benar cerdas dan aktif serta produktif. Orang yahudi akan sangat malu jika memiliki keturunan yang bodoh atau memiliki kecerdasan rata-rata standar bangsa non-yahudi.
Tradisi Islam Yang Ditinggalkan
Dari paparan diatas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa kecerdasan yang dimiliki oleh orang-orang yahudi bukan semata-mata takdir dan karunia tuhan. Lebih dari itu, kecerdasan yang mereka miliki adalah hal yang rasional dan melalui proses yang dapat dijelaskan secara ilmiah. Bahkan bangsa manapun selain yahudi memiliki potensi yang sama untuk memiliki kecerdasan seperti yang mereka miliki. Namun yang mungkin tak terpikirkan oleh kita, ternyata rahasia kecerdasan orang yahudi tersebut telah diajarkan oleh agama kita bahkan sempat dipraktekkan oleh kaum muslimin selama beberapa abad!!!
Sejak masa Rasulullah Sallalahu ‘alaihi wa sallam, kaum muslimin sudah terbiasa hidup dengan teratur bahkan melebihi kaum yahudi. Sejak kurun awal generasi islam, tradisi menjaga keturunan serta makanan yang dikonsumsi merupakan prioritas kaum muslimin. Hanya saja, berbeda dengan tradisi yahudi yang bersifat rasional dan berdasarkan pada pengalaman empiris, tradisi kaum muslimin tersebut lebih bersifat metafisik dan didasarkan pada pengejawentahan ajaran islam. Konsep kafa’ah misalnya, merupakan ajaran islam yang mengandung hikmah dalam urgensi menjaga keturunan, Konsep waro’ dalam mencari rizki merupakan langkah islam dalam menuntun ummatnya untuk berhati-hati dalam makanan yang masuk ke tubuh mereka.
Sebagai agama yang ajarannya bersumber langsung dari Allah ta’ala sang pencipta semesta, tak ada satupun barang yang berbahaya bagi manusia yang tidak diharomkan dalam agama islam. Jika kita renungkan, dari sekian banyak konsumsi yang diharomkan, Khomer  ternyata mendapat perhatian lebih. Berbeda dengan babi dan makanan berbahaya lainnya, khomer memiliki keistimewaan dengan hukumannya ditentukan langsung oleh syariat (had). Hal ini tak lain karena pengaruh khomer yang berdampak langsung pada kerusakan akal dan kecerdasan manusia. Secara implisit dapat kita simpulkan, bahwa agama islam mengajarkan ummatnya untuk memberikan perhatian lebih dalam menjaga akal dan kecerdasannya.
Ummat islam juga memiliki tradisi mendidik anak mereka bahkan sebelum mereka berada di kandungan. Dalam ajaran islam, seorang ayah memiliki kewajiban untuk mencarikan ibu yang baik bagi calon anaknya begitu juga sebaliknya. Dalam masa kehamilan, Jika bangsa yahudi merangsang kecerdasan janinnya dengan mendengarkan dan bermain musik, orangtua muslim memembacakan untuk jabang bayi mereka ayat-ayat suci Al Qur’an yang jauh lebih berpengaruh terhadap kecerdasan janin.
Konsep pendidikan islam bahkan lebih unggul dari pendidikan yahudi, jika bangsa yahudi hanya metitikbertkan pendidikan pada kecerdasan intelektual atau intellectual quotient (IQ), sistem pendidikan islam memberikan perhatian lebih terhadap kecerdasan emosional atau emotional quotient(EQ) dan kecerdasan spiritual atau spiritual quotient (SQ). Implikasinya, generasi kaum muslimin memiliki variasi kecerdasan yang lebih unggul dari generasi yahudi. Pelajar muslim tidak hanya memiliki tingkat intelektualitas yang tinggi, tetapi juga memiliki akhlak dan kepribadian yang sholeh. Imam syafi’I merupakan satu dari ribuan intelektual muslim yang tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual yang mengagumkan, disamping beliau sanggup menghafal langsung hal apapun yang pernah dilihat dan didengarnya, beliau juga dikenal sebagai sosok yang soleh dan dermawan.
Yang sangat disayangkan, tradisi baik yang bersumber langsung dari ajaran islam ini telah lama ditinggalkan oleh kaum muslimin. Seiring dengan berjalannya waktu, minat dan semangat kaum muslimin dalam mendalami dan menjalankan sunnah semakin memprihatinkan. Tradisi yang dulunya sempat melahirkan generasi mujtahidin dan ilmuan dengan tingkat kejeniusan dan pengetahuan intelektual yang luarbiasa ini, kini hanya tinggal torehan-torehan emas dalam buku-buku sejarah. Gelar mujtahid yang dulunya berhasil dicapai oleh banyak intelektual muslim, menjadi sebuah strata yang absurd untuk dicapai generasi muslim sejak abad ke 4 hijriah.
Bertolak dari pembahasan singkat ini, ummat islam harus pandai-pandai membawa diri agar bersikap moderat (tawassuth). Diawali dengan membuka kesadaran bahwa kecerdasan dan hegemoni bangsa yahudi adalah sebuah realita, dan hal tersebut harus diterima sebagai tantangan yang harus dihadapi. Bukan justru melakukan kegiatan kontraproduktif dengan rasa inferioritas dan menjadikan mereka sebagai kiblat. Akan tetapi dengan kembali kepada ajaran Allah ta’ala dan sunnah nabinya Muhammad shollalahu ‘alaihi wasallam. Tentunya dengan konsep yang lebih rasional dan modern, tanpa harus mengorbankan keimanan kita terhadap syariat tersebut atau hanyut dalam modernitas yang bertetangan dengan esensi syariat islam. Dengan tetap mempertahankan tujuan awwal, yaitu menjalankan syariat Allah ta’ala dan sunnah nabinya Muhammad shollalahu ‘alaihi wa sallam dengan ikhlas.Wallahu A’lam.

Wednesday, August 24, 2011

Minhatul Hamid, Diskusi Ilmiah Seputar Akidah





Judul                : منحة الحميد علي شرح جوهرة التوحيد /Minhatul Hamid ‘ala syarhi Jauharotut Tauhid
Penulis             : Ust. Qoimuddin
Penerbit           : Ponpes Darul Lughah wad Da’wah
Tebal               : 351 Halaman




Diskusi Ilmiah Seputar Akidah
Seiring dengan maraknya trend gaya hidup hedonis di akhir zaman ini, penyakit apriori terhadap nilai-nilai agama yang menimpa sebagian besar manusia sudah mencapai strata akut. Sementara itu agama Islam tiada henti-hentinya menerima serangan rudal-rudal imprealisme dari  musuh-musuhnya. Berbagai sektor ajaran Islampun tak luput dari incaran mereka. Tak ayal, dalam tempo yang relatif singkat, seorang yang tadinya muslim telah berganti identitas menjadi kafir. Yang sangat memprihatinkan, fenomena transformasi identitas ini terjadi dengan begitu halus tanpa disadari oleh para pelakunya. Realita ini sekaligus menjadi justifikasi terhadap sabda Rasulullah saw
 يصبح الرجل مؤمنا و يمسى كافرا
ketika itu seorang yang mu’min di pagi hari menjadi kafir di sore hari.
Teologi, ilmu ketuhanan atau konsep ketuhanan serta ideologi merupakan aspek yang paling rentan mendapat serangan. Hal ini tak lain karena keduanya merupakan fondasi yang menjadi motor penggerak segala aktivitas seseorang. Aspek yang termasuk dalam diskursus ilmu akidah ini merupakan neraca sekaligus filter yang mampu melakukan seleksi terhadap faham, ideologi, serta pemikiran lain yang juga hidup berdampingan. Jika fondasi ini telah terkikis atau samasekali habis, seseorang sudah tidak lagi memiliki media untuk menilai, menimbang, apalagi menyeleksi faham lain yang mengitarinya.
Rupanya hal inilah yang mengetuk hati ustadz Qoimuddin, ketua selaligus penanggung jawab Qismu Tarbiyah di Pondok pesantren Darul Lughah wad Da’wah untuk ikut memberikan andil dalam melindungi kemurnian akidah Islam dari berbagai serangan ideologi yang saat ini sedang gencar-gencarnya. Tak cukup hanya dengan kuliah yang beliau sampaikan terhadap kader-kader ulama (baca : santri), beliau juga menulis sebuah kitab dalam wacana teologis yang berjudul Minhatul Hamid yang merupakan komentar dari nadzom Jauharotut Tauhid karangan Syekh Ibrohim Al Laqoni (w. 1041 H).
            Secara garis besar kitab ini mengklasifikasi pembahasan ilmu tauhid menjadi empat kategori. Yaitu uluhiyyat, nubuwwat, sam’iyyat, dan ruhaniyyat. Sementara Kajian utama kitab ini tak lepas dari dua topik penting bagi umat Islam, yaitu akidah (teologis) dan tasawwuf (akhlak).
            Kajian dimulai dengan prolog berupa dasar-dasar ilmu tauhid dan hal-hal transendental yang wajib diketahui dan diimani oleh setiap orang. Seperti Definisi ilmu tauhid, objek pembahasan,serta hal-hal yang berhubungan dengan ma’rifat Allah ta’ala, hukum iman seorang muqollid, masa fatroh serta bentuk implikatifnya.
            Dalam konteks kekinian, muatan-muatan yang tersaji dalam beberapa sub pokok bahasan dalam kitab ini lebih diarahkan pada rehabilitasi akidah. Implikasinya, kitab ini memiliki konsep pembahasan dan argumentasi yang agak berbeda dengan kitab-kitab yang senafas dengannya.
            Dari sisi pembahasan, kitab ini tidak menerapkan konsep studi komparatif  seperti kebanyakan ulama dalam kitab-kitab mereka.  Jika kita menelaah karangan ulama-ulama ketika menyinggung masalah teologis, baik klasik maupun kontemporer semisal Usul fiqh Islami karangan Dr. Wahbah Az Zuhaili dan Rawai’ul bayan karangan Dr. Ali Ash Shobuni, kita akan menemukan komparasi berbagai  sekte ideologi dalam Islam seperti Asy’ariah, mu’tazilah dan maturidiyyah. Penulis lebih memfokuskan kajian pada madzhab asy’ariah yang merupakan madzhab tauhid dengan kuantitas penganut tebesar.
            Sedangkan dari sisi argumentasi, penulis cenderung menggunakan dalil naqli dan sedikit sekali menggunakan dalil aqli (rasio). Kalaupun ada, hanya pada beberapa masalah yang mengharuskan menggunakan rasio. Berbeda dengan pendahulunya semisal Hasyiyah Sanusi yang banyak sekali menggunakan rasio sebagai tendensi. Hal ini dikarenakan kitab-kitab teologi terdahulu lebih diorientasikan untuk mempertahankan ideology asy’arisme serta membantah ideologi-ideologi lain, khususnya mu’tazilah, yang telah terkontaminasi oleh kesesatan sebagian filsafat yang terus menyerang asy’arisme.
            Dari sisi metodologi penyusunan, kitab ini memiliki karakteristik yang mirip dengan kitab Al Ajwibah Al Gholiyah karangan Al Habib Zein bin Ibrohim bin Smith. Konsep Tanya jawab yang diterapkan memiliki nilai plus tersendiri dalam memudahkan orang-orang yang mengkaji kitab ini. Pertanyaan-pertanyaan seputar teologi disusun dengan rapi dan dijawab dengan sajian dalil-dalil yang  ilmiah-argumentatif dari alqur’an maupun hadis. Kerangka penulisannya memiliki peta yang jelas,terarah dan sistematis. Konsep seperti ini justru menepis statement  Imam Abu Hamid Al Ghazali dalam karyanya Iljamul ‘Awam, yang intinya melarang orang untuk menanyakan tentang hal-hal transendental karena dunia akidah adalah area rawan yang tidak semua orang bisa melaluinya, sedangkan orang awam tidak akan pernah faham.
            Kitab ini juga memiliki kajian khusus tentang beberapa kerancuan (syubuhat) yang sering dilontarkan rival-rival ahlus sunnah, baik intern agama maupun antar agama. Hal ini akan membantu pengkaji kitab ini dalam membantah tuduhan-tuduhan sarkastis yang acapkali dilontarkan untuk mengotori maupun melemahkan keyakinan umat Islam terhadap ahlus sunnah. Kolaborasi dalil yang dikemas dengan metodologi yang tepat membuat argumentasi penulis begitu kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
            Sayangnya, meskipun argumentasi yang dilontarkan oleh penulis bersifat argumentatif-referentif, penulis tidak langsung mencantumkan referensinya dalam bentuk footnote seperti kebanyakan penulis kontemporer. Hal ini akan menyulitkan pengkaji kitab ini untuk mereferensi kitab ini dan melakukan kajian lebih lanjut. Meskipun begitu, di akhir kitab ini penulis mencantumkan 56 referensi primer maupun sekunder dalam daftar pustaka. Meski  tentunya tidak mudah untuk mengkaji referensi tersebut satu-persatu terutama bagi pemula, mengingat sebagiannya adalah kitab-kitab tebal yang berjilid-jilid.
            ‘Ala kulli hal, kitab ini tidak hanya wajib dibaca, baik oleh kalangan intelektual atau orang awam. Namun juga sebagai jawaban atas obsesi rival-rival ahlus sunnah yang sering mengusik keimanan kita dan mewaspadai berbagai macam aliran yang tidak sesuai dengan faham ahlus sunnah wal jama’ah. Buku ini teramat penting dimiliki, sebagai benteng akidah dari berbagai fitnah ahli bid’ah yang banyak muncul di akhir zaman dengan bahasa yag ringan dan mudah difahami.



Saturday, August 13, 2011

Asy Syamsu Al Muniroh , Ensiklopedia Fiqh Ibadah


Judul : Asy Syamsu Al Muniroh
Penulis : Al Habib Ali Bin Hasan Baharun
Penerbit : Pondok Pesantren Darul Lughah Wad Da’wah
Tebal : 2 Jilid (424 hal. dan 380 hal.)


Sebagai makhluk yang diberi karakteristik kemampuan menalar oleh Allah ta’ala, manusia memiliki insting religiulitas dari dalam dirinya yang di dapat dari hasil tafakkur terhadap fenomena-fenomena alam di sekitarnya. Kesadaran ini dapat meluap-luap dan menuntut ruang ekspresi dalam alam realitas. Namun, manusia tidak memiliki hak untuk menentukan konsep ibadah mana yang akan diterima dan dikehendaki Allah ta’ala. Menentukan cara beribadah merupakan hak prerogratif yang hanya dimiliki Allah semata dan manusia tidak diberi ruang untuk melakukan intervensi. Atas dasar faktor-faktor inilah, beberapa bentuk ibadah yang tidak pernah diajarkan (ghoiru masyru’) adalah batil menurut persfektif fiqh.
Dari sinilah Allah ta’ala mengutus beberapa utusan kepada manusia (baca: Nabi) untuk menjelaskan konsep-konsep beribadah tersebut. Melalui lisan para utusan itulah, dengan dibarengi kitab suci merupakan landasan normatif yang menjadi sandaran syariat yang digariskan oleh Allah ta’ala. Landasan normatif tersebut kemudian melalui proses penyederhanaan melalui ijtihad para ulama yang memiliki kapasitas sebagai pewaris tugas kenabian sehingga mudah untuk difahami dan dipraktekkan oleh manusia. Hasil Ijtihad tersebut kemudian dikodifikasi dalam kitab-kitab mereka yang kita kenal dengan istilah kutubul fiqh.
Sebagai produk ijtihadi yang mengatur tindak tanduk manusia, fiqh selalu berkembang secara dinamis dan fleksibel sesuai dengan perkembangan zaman. Antara kitab fiqh yang satu dengan yang lainnya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing sesuai dengan kapasitas dan latarbelakang penulisnya. Terkadang masalah yang dianggap urgen oleh penulis yang satu diabaikan oleh penulis yang lain. Bertolak dari hal inilah, penting kiranya muncul satu kitab yang mengkolaborasikan berbagai kitab tersebut, baik klasik maupun kontemporer secara selektif sebagai resume dan komparasi dari berbagai kitab fiqh tersebut. Diantara kitab yang menjawab kebutuhan tersebut adalah Asysyamsul muniroh yang disusun oleh al habib Ali bin Hasan Baharun.
kitab ini mendapat apresiasi dan sanjungan dari Al ‘Allamah Al Habib Zein bin Ibrohim bin smith dan Al ‘Allamah Al habib Salim bin Abdullah Asy Syatiri sebagai kitab yang mengumpulkan banyak masalah fiqh yang sangat urgen. Sebagai kitab yang bermula dari catatan kecil penulis, kitab ini memiliki kelebihan dengan menyimpan faidah-faidah fiqh urgen yang sering kita butuhkan dalam kasus sederhana sehari-hari yang acap kali terjadi, selain itu penulis juga langsung mencantumkan referensi dari setiap masalah yang disebutkan sehingga memudahkan bagi yang membacanya untuk melakukan kajian yang lebih lanjut. Kitab ini bermula dari sebuah catatan kecil penulis ketika sedang meniti studinya di Rubat Al Jufri Madinah. Sudah menjadi kebisaan di Rubat Madinah, pengajian yang di sampaikan oleh para masyayikh tidak hanya terfokus pada harokat dan ma’na ibaroh kitab seperti kebanyakan pesantren di Indonesia. Lebih dari itu, materi yang disampaikan merupakan resume dari berbagai kitab klasik yang dipilih secara selektif sebagai bentuk komentar dan komparasi dari kitab yang sedang dikaji. Selanjutnya para santri melakukan penelitian lebih lanjut tentang dari mana materi-materi tersebut berasal (referensi).
Pada dasarnya, penyusun tidak banyak memuat pandangan pribadi beliau dalam kitab ini. sebagaimana dijelaskan sebelumnya, kitab yang selesai pada hari Arofah tahun 1423 H ini tak lain merupakan kompilasi ibaroh fiqh. Tak heran, jika mayoritas hukum yang ditampilkan hanya mereferensi khazanah cendekiawan muslim, baik klasik maupun kontemporer. Berbagai pandangan tersebut kemudian diformulasikan dalam berbagai sub kajian (bab). Sistematika kajiannya pun telah menggunakan susunan modern.
Ketika pertama kali membaca kitab ini, mungkin akan terlintas di benak kita bahwa kitab ini tak ubahnya ensiklopedia kecil yang hanya menerapkan konsep copas (copy paste) dalam penyusunannya, namun Jika kita mengkaji secara komprehensif isi kitab ini, kita akan dibuat kagum dengan ketelatenan penyusunnya dalam menyeleksi berbagai ibaroh fiqh dari berbagai Kitab. Sebab jika kita amati baik-baik, ibaroh –ibaroh yang ditampilkan merupakan ibaroh-ibaroh pilihan yang merupakan keunikan tersendiri yang tidak terdapat dalam kitab lainnya. Dalam beberapa masalah beliau juga memberikan catatan-catatan penting berupa penjelasan dari kata dan istilah yang kurang begitu dimengerti (ghorib), beliau juga memberikan sedikit komentar sebagai tambahan dari beberapa ibaroh yang dirasa perlu dalam bentuk footnote. Disamping itu, beliau juga meringkas beberapa ibaroh yang terlalu panjang dengan tetap menjaga esensi dan maksud dari ibaroh tersebut agar untuk menjaga efektifitas kajian.
Dari sisi pembahasan, kitab ini mirip dengan kitab Safinatun Naja yang membatasi kajian dalam lingkup permasalahan ubudiyyah (ceremony ritual). Masalah yang dibahas terbatas pada masalah Thoharoh (bersuci), shalat, puasa, zakat, dan haji. Sedangkan masalah mu’amalah (transaksi), munakahah (pernikahan) dan jinayat (hukum pidana) tidak dibahas dalam kitab ini. Hal ini melahirkan tantangan baru yang cukup menarik, sebab tidak mudah untuk membuat takmilah (sekuel) dari kitab ini mengingat kekayaan dan sistematika kitab tersebut yang sulit untuk dibuat bandingannya.
Sayangnya dalam kitab ini aura kontekstual-kontemporer kurang begitu terasa, berbeda dengan kitab-kitab fiqh modern yang lebih berorientasi pada permasalah-permasalah aktual semisal Syarh Yaqutun Nafis, kitab ini kurang banyak membahas masalah-masalah baru tersebut. Akan tetapi, bagi mereka yang terbiasa melakukan kontekstualisasi terhadap kitab-kitab fiqh klasik dapat melakukan kajian mendalam terhadap kitab ini. Sebab meskipun tidak disebutkan secara eksplisit (mantuqul ‘ibaroh), namun pemahaman mendalam dan komprehensif terhadap kitab ini berikut referensinya akan sangat memudahkan untuk melakukan kontekstualisasi yang disebutkan secara implisit (mafhumul ‘ibaroh).
Menjawab kebutuhan masyarakat khususnya kaum santri terhadap fiqh, Kitab ini sangat cocok untuk dikaji, terutama bagi yang ingin memahami dengan baik masalah-masalah ubudiyyah. Dengan bahasa dan susunan yang mudah dimengerti, serta permasalahan fiqh yang terkandung di dalamnya yang merupakan hasil seleksi dari berbagai kitab fiqh, akan sangat membantu dalam menemukan hukum yang berkenaan dengan ibadah sehari-hari. Ditambah lagi referensi yang langsung dicantumkan akan mempermudah kita untuk melakukan kajian lebih lanjut, khusus bagi yang terbiasa mengikuti Bahsul Masail akan sangat terbantu dengan hadirnya kitab ini. Selain itu, metodologi penyusunan dalam kitab ini sangat tepat untuk dikaji dan diadopsi untuk membuat takmilah yang membahas problematika fiqh lainnya yang belum disebutkan di kitab ini, Mengingat urgensi ensiklopedia fiqh dalam gerakan pemikiran teori hukum islam yang mutlaq dibutuhkan.

Friday, August 12, 2011

Wabah Sepilis,Selangkah lagi menuju Neo-Atheis



Dewasa ini, kancah pemikiran agama di Indonesia semakin disemarakkan dengan munculnya berbagai aliran dan pemikiran baru yang mengatasnamakan Islam. Seakan tak mau kalah dengan masyarakat akar rumput yang memang minim akan pengetahuan agama, kaum akademispun ikut serta memberikan sumbangsih inovasi pemikiran yang mendobrak pemikiran aksiomatif yang telah berumur ratusan tahun.
Kholif Tu’rof! Nyelenehlah kamu akan terkenal. Mungkin terinspirasi dari adagium arab inilah sekelompok mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di bandung “menciptakan” sebuah inovasi baru yang mereka sebut sebagai kawasan anti tuhan. Kawasan dimana hal-hal yang berbau agama dan religius ini disingkirkan bahkan diinjak-injak, hanyalah representasi kecil dari sekian banyak indikasi mewabahnya penyakit sepilis ( sekularisme, pluralisme, liberalisme ) yang semakin meluas di kalangan generasi intelektual muda kaum muslimin. Jika kita analogikan dengan dunia kedokteran, maka penyakit sepilis ini merupakan bentuk implikatif dari virus-virus filosofis yang disebarkan oleh orientalis-orientalis dari kalangan musuh-musuh islam.
Yang lebih riskan, virus-virus tersebut justru ditebarkan secara sporadis di perguruan-perguruan tinggi islam yang memegang peranan cukup krusial dalam mencetak generasi-generasi muda bangsa ini. Kurikulum perguruan tinggi yang telah disusun secara sistematis dan diakui kualitasnya, terbukti gagal dalam melindungi peserta didiknya dari hegemoni pemikiran barat modern maupun pos-modern yang jelas-jelas bertentangan secara diametral dengan metode pemikiran yang telah diakui validitasnya oleh ulama-ulama klasik maupun kontemporer. Melalui kuliah-kuliah yang disampaikan oleh dosen-dosen opsidentalis, proses infiltrasi virus-virus tersebut dilakukan secara halus terhadap peserta didik dengan dalih demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Ditambah lagi dengan kultur negatif bangsa kita yang mudah kaget dan terpengaruh dengan budaya baru merupakan jalan tol masuknya virus-virus tersebut dan berhasil merenggut banyak korban dari peserta didik. Virus- virus tersebut adalah skeptisisme, relativisme dan adnotisime yang berakibat pada munculnya wabah sekularisme, pluralisme dan liberalisme. Yang jika hal ini dibiarkan terus tak menutup kemungkinan akan mencapai stadium yang lebih akut berupa neo-atheisme atau komunis model baru.
Dalam filosof kedokteran, sebuah penyakit selalu disertai dengan virus atau penyebab yang mendahuluinya. Untuk membasmi penyakit tersebut harus dilakukan dengan membasmi virus-virus tersebut. Bertolak dari hal ini, untuk dapat membasmi wabah sepilis tersebut harus terlebih dahulu kita mengenal klarifikasi virus-virus tersebut yang merupakan substansi dari wabah tersebut berikut dampak penyakit yang ditimbulkan. Dengan mengetahui kerancuan-kerancuan substansi wabah tersebut, maka ideologi yang dibangun diatasnya akan runtuh dengan sendirinya karena fondasinya yang lemah dan runtuh terlebih dahulu. Jadi seperti efek kartu domino, ketika penyangganya roboh maka yang lain akan ikut roboh semua.
Virus pertama adalah virus relativisme, virus yang diprakarsai oleh para sophist (shufastho’iyyah) ini akan membawa korbannya untuk tidak meyakini kebenaran mutlak, gejala awal orang yang terjangkit penyakit ini adalah sikap anti otoritas. Mereka beranggapan bahwa yang bersifat absolut hanyala tuhan, selain tuhan adalah relatif. Aromanya seperti islami, tapi sejatinya malah menjebak. Mulanya seperti berkaitan dengan masalah ontology, selain tuhan adalah relatif (mumkinul wujud), namun ternyata dibawa pada persoalan epistemology. Al qur’an yang diturunkan dalam bahasa manusia (arab), hadis yang disabdakan nabi, ijtihad dan konsesus ulama dan sebagainya hanyala relatif belaka dan tidak absolut. Sebab semua dihasilkan dalam waktu dan ruang manusia yang menyejarah. Pada tahapan berikutnya, orang tersebut akan menolak otoritas islam sebagai agama yang absolut dan akan berasumsi bahwa semua agama adalah sama dengan tendensi bahwa semua agama menyeru kepada kebaikan. Inilah yang disebut dengan penyakit sekularisme.
Setelah persepsi bahwasanya semua agama sama mulai merasuk dan daya tahan akidah korban mulai melemah karena virus relativisme, berikutnya mulai masuk virus yang dinamakan skeptisisme. Pada tahapan ini korban mulai bersikap skeptis (ragu) terhadap ajaran agama yang dianutnya. Agama dianggap tidak lagi mampu mengakomodir problematika manusia yang semakin kompleks. Mobilitas agama hanya terbatas di ranah ceremony ritual (ibadah), di luar itu agama tidak memiliki otoritas untuk menyentuhnya, termasuk dalam konteks politik dan hukum. Negara teokrasi akan disingkirkan karena dianggap akan menghambat kemajuan dan liberalisasi pemikiran. Seperti yang terjadi di eropa masa renaissance dan di kekhalifahan Turki yang dipelopori oleh Mustofa Kemal Pasha. Hukum Allah akan dianggap kejam karena dianggap paradoks dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Amar ma’ruf hanya dilakukan di masjid saat khutbah jum’at. Sedangkan nahi munkar yang belum mendapat legitimasi hukum dari pemerintah akan dicap sebagai tindak kriminal bahkan kudeta terhadap pemerintah.
Fenomena seperti ini sebenarnya hanyalah reka ulang (replay) dari apa yang pernah menimpa barat post-modern. Pemikiran-pemikiran seperti ini pernah membuat barat babak belur. Agama barat (Kristen) dianggap lawan dari ilmu pengetahuan, sebab realitanya doktrin-doktrin Bible (Kitab Suci Injil, yang merupakan landasan utama agama Kristen, seperti posisi al-Quran dalam Islam) memang berselisih dan berbeda dengan ilmu pengetahuan (sains) sebagaimana terjadi dalam kasus perbedaan persepsi dalam bentuk bumi yang bundar yang mengakibatkan vonis mati atas Gallileo. Akibatnya, gereja tak lagi memiliki pengaruh karena dianggap bukan sebagai otoritas agama. Tokoh agama tidak lagi memiliki wibawa karena dianggap bukan sebagai otoritas (mengenai) Tuhan. Bibel tidak lagi kredibel karena dinilai bukan otoritas kebenaran. Bahkan Tuhanpun tak lagi dianggap maha kuasa, karena otoritasnya dinilai kadaluarsa. Inilah imbas dari sekularisme yang siap mereduksi vokalitas ajaran agama bahkan akidah dalam kehidupan bangsa kita.
Yang lebih riskan, ternyata wabah sekularisme ini tidak hanya menjangkit pelajar dari instansi pendidikan sekuler saja, tetapi juga menyerap sebagian lembaga pendidikan konservatif di negara kita. Sebab jika dilihat dari esensi sekularisme, bukan hanya mereka yang menafikan posisi agama dalam hal keduniaan saja yang disebut sekularisme, tetapi juga mereka yang menafikan peran dunia dalam hal keagamaan. Dampak negatifnyapun tidak kalah berbahaya, seperti munculnya fatwa error yang merupakan implikasi dari kekurangtahuan oknum yang mengeluarkan fatwa. Sedangkan dalam spektrum yang lebih luas adalah minimnya jumlah masyarakat yang memiliki pengetahuan mendalam mengenai masalah agama bahkan dapat dikatakan nihil, sehingga proses sekularisasipun semakin merajalela.
Virus terakhir adalah adnotisisme, virus ini merupakan virus yang paling berbahaya dibanding dengan virus-virus sebelumnya. Jika kita komparasikan dengan imbas dari virus-virus sebelumnya, penyakit yang dibawanya adalah penyakit berstadium akut. Sebab jika korban dari virus-virus sebelumnya “hanya” meragukan otoritas agama dan perannya dalam kehidupan kita, virus ini akan memaksa seseorang untuk bersikap apriori terhadap agama. Bahkan tidak jarang korban mulai berani menjadikan agama sebagai obyek apresiasi rasio dan hawa nafsunya sehingga agama menjadi jajahan dan dikendalikan oleh manusia. Virus inilah yang membidani lahirnya penyakit liberalisme yang saat ini tengah santer di perguruan-perguruan tinggi (Islam) terutama dari kalangan intelektual muda. Sesuai namanya, isme yang satu ini mengajarkan kebebasan di segala sektor termasuk kebebasan dalam pemikiran dan berapresiasi. Ini adalah salah satu tren pemikiran yang berkembang dan menghegemoni Barat saat ini. Di Barat, kebebasan sebagai kebebasan yang seluas-luasanya yang dalam bidang keagamaan bisa diartikan sebagai penentangan terhadap otoritas agama dan metodologi yang telah digariskan bertahan selama ratusan tahun.
Corak pemikiran inilah yang menjadi cara berfikir muslim modernis. Inilah representasi utuh model pemikiran dari barat post modern sebagai lanjutan dari barat modern. Naifnya, pemikiran post modern ini justru melahirkan para mufassir yang anti tafsir, kritikus hadist yang anti hadist, pengkaji fiqih yang anti fiqih dan seterusnya. Tentu saja corak pemikiran ini berbeda dengan apa yang difahami dan diaplikasikan oleh para ulama islam selama ratusan tahun sejak periode sahabat hingga saat ini.
Seperti statemen yang dinyatakan oleh Nasr Hamid Abu Yazid bahwa Al-Qur’an adalah produk budaya (Muntajuts-Tsaqofi) dan sekaligus produsen budaya (Muntijuts-Tsaqofi). Adapun al-Quran yang mutlaq Kalamullah adalah yang berada di lauh mahfudz saja. Ada pula yang berani menginjak Ismul Jalalah dengan berdalih bahwa yang diinjak “hanya” tulisan saja. Ada pula yang mengatakan bahwa akhirat tidak kekal, tidak ada adzab kubur, Nabi Adam dilahirkan dan sebagainya seperti pendapat Agus Musthofa. Tentu saja ini akan memerangkap agama ke dalam petaka kehancuran baik secara konsep maupun penerapan. Karena rasio tiap orang berbeda maka imbasnya islam sebagai konsep dan penerapan akan berbeda sesuai dengan kecenderungan pemikiran masing-masing orang dan apresiasi mereka terhadap rasionalitas. Dalam statemen Nasr Hamid misalnya, akan tercipta pemahaman keislaman versi Nasr Hamid.
Keterbatasan akal manusia dalam menalar kebenaran semakin terlihat melalui perbedaan hasil pemikiran mereka ketika berusaha mencapai kebenaran. Ranah ideologi agama merupakan ajaran sakral yang bermula dari tuhan sebagai otoritas tunggal, bukan mainan yang bisa diotak-atik sesukanya oleh logika dan rasio manusia.
Kesimpulan
Kesimpulan
Virus di atas dengan wabah-yang dibawanya adalah ancaman besar bagi eksistensi keagaman di negara kita. Bukan saja agama islam,tetapi juga agama lain yang masih mengakui adanya tuhan untuk disembah. Jika kita renungkan, sejatinya virus-virus tersebut menuntun kita perlahan-lahan untuk menjadi kaum paganis yang anti tuhan. Dimulai dari tahap meragukan kebenaran agama yang kita anut, sehingga akan berasumsi tidak ada satupun agama yang memiliki kebenaran mutlak.
Fase berikutnya kita akan mulai meragukan absolutitas agama kita,sehingga agama hanya dijadikan sebagai sarana dalam ceremony ritual dan “haram” untuk ikut mengakomodir stabilitas kehidupan manusia. Berikutnya dalam stadium akut, kita mulai berani menjajah dan mengendalikan agama dengan rasio dan hawa nafsu yang tentunya tidak pernah toleransi dengan nilai-nilai agama manapun. Dengan melihat indikasi-indikasi diatas, bukanlah suatu absurdisitas jika klimaks dari semuanya adalah kita terjerat ke dalam ideologi Neo-atheisme.Tentunya Neo-atheisme yang satu ini lebih dari sekedar atheisme yang pernah kita enyahkan dari negara kita dulu, sebab isme yang satu ini ditanamkan secara bertahap dan sistematis dari kurun waktu yang tidak sebentar sehingga memiliki ranting dengan dahan dan akar yang telah mendarah daging dikalangan orang-orang terpelajar dari generasi muda yang tentunya akan menjadi pemimpin yang mengarahkan dan mengatur negara.
Melihat dari betapa riskan bentuk implikatif dari wabah-wabah ini, maka sudah seyogyanyalah bagi kita khususnya kalangan terpelajar untuk membentengi diri serta ideologi yang telah dipegang teguh oleh pendahulu kita, dan semaksimal mungkin berusaha memerangi virus-virus dan wabah-wabah tersebut agar akidah dan ideologi yang telah bertahan ratusan tahun dinegara kita tidak digusur oleh ideologi-ideologi atheis yang baru datang kemaren sore dan jelas paradoks-antagonis dengan kultur bangsa kita yang agamis religuis. Wallahu A’lam.